Dari Payung ke Penjara: Runtuhnya Demokrasi Hong Kong

Pada pertengahan 2019, hampir dua juta orang memenuhi jalan-jalan Hong Kong untuk menuntut demokrasi. Kini, tujuh tahun berselang, jalanan itu sepi, koran oposisi terbesar sudah lama tutup, dan para tokoh yang dulu memimpin protes mendekam di penjara — satu di antaranya baru saja divonis dua puluh tahun pada awal tahun ini. Bagaimana kota yang dulu dikenal paling bebas di Asia bisa sampai ke titik ini?

Ambil satu adegan dari lima tahun lalu, pada dini hari 24 Juni 2021. Di bawah hujan, warga Hong Kong mengantre di kios-kios koran seluruh kota untuk membeli satu eksemplar Apple Daily, harian pro-demokrasi terakhir yang tersisa. Malam itu koran tersebut mencetak satu juta eksemplar — lebih dari sepuluh kali cetakan biasanya yang sekitar 80 ribu — dan semuanya ludes sebelum pukul sembilan pagi. Di luar kantor redaksi, orang-orang menyalakan lampu ponsel dan meneriakkan “add oil”, ungkapan penyemangat khas Hong Kong. Ini adalah edisi terakhir: polisi telah membekukan aset perusahaan dan menangkap para pemimpin redaksinya. Beberapa tahun sebelumnya, adegan sebuah koran dipaksa tutup di Hong Kong nyaris tak terbayangkan (BBC News, 2021).

Untuk memahami bagaimana Hong Kong sampai ke titik itu — dan seberapa jauh keadaannya sekarang — kita perlu menata beberapa lapis persoalan sekaligus: sejarah bagaimana kota ini berpindah tangan, janji politik yang menyertai penyerahannya, tuntutan warganya sendiri, serta kepentingan kekuatan-kekuatan besar di sekelilingnya. Satu sisi saja tidak akan cukup.

Satu Negara, Dua Sistem

Seluruh persoalan Hong Kong berpangkal pada satu rumus: “Satu Negara, Dua Sistem”. Gagasan ini dirancang pemimpin Tiongkok Deng Xiaoping pada awal 1980-an, lalu dituangkan ke dalam Deklarasi Bersama Tiongkok–Inggris yang ditandatangani di Beijing pada 19 Desember 1984 dan diperkuat dalam Undang-Undang Dasar Hong Kong (Basic Law).

Isinya sederhana namun menentukan. Ketika Inggris mengembalikan Hong Kong kepada Tiongkok pada 1 Juli 1997, Beijing berjanji bahwa selama lima puluh tahun ke depan — hingga 2047 — Hong Kong boleh mempertahankan cara hidupnya sendiri: peradilan yang mandiri, kebebasan pers dan berkumpul, serta ekonomi kapitalis. Hong Kong tetap bagian dari Tiongkok, tetapi dengan sistem yang berbeda dari daratan. Dari janji inilah lahir pertanyaan yang tak pernah benar-benar reda, dan makin mendesak hari ini: seberapa jauh “dua sistem” itu masih dihormati, dan sampai kapan?

Kota yang Direbut Lewat Perang

Hong Kong tidak berpindah ke tangan Inggris melalui meja perundingan dagang, melainkan lewat kekalahan perang. Pada abad ke-19, Tiongkok diperintah Dinasti Qing (1636–1912), dinasti keturunan bangsa Manchu yang berkuasa setelah meruntuhkan Dinasti Ming pada 1644. Menjelang pertengahan abad itu, Qing melemah oleh tekanan dari dalam maupun luar: kebencian sebagian besar suku Han terhadap kekuasaan Manchu, dan desakan bangsa-bangsa Eropa yang mengincar pasar Tiongkok.

Pemicunya adalah perdagangan candu. Pedagang Inggris membanjiri Tiongkok dengan candu dari India sehingga menimbulkan kecanduan massal dan menguras cadangan perak negeri itu. Di sini ada satu kekeliruan yang perlu diluruskan, karena sering muncul dalam banyak tulisan: Hong Kong tidak diserahkan kepada East India Company (EIC). Monopoli EIC atas perdagangan dengan Tiongkok justru sudah dihapus pada 1834, lima tahun sebelum perang meletus. Perang Candu Pertama (1839–1842) dikobarkan dan dimenangkan oleh negara Inggris melalui angkatan lautnya, bukan oleh kongsi dagang. Ketika Qing kalah, Pulau Hong Kong diserahkan kepada Kerajaan Inggris melalui Perjanjian Nanking yang ditandatangani pada 29 Agustus 1842 (The National Archives, 2023).

Wilayah Hong Kong yang kita kenal sekarang terbentuk bertahap. Pulau Hong Kong lepas pada 1842; Semenanjung Kowloon menyusul setelah Perang Candu Kedua (1856–1860); dan pada 1898 Inggris menyewa New Territories selama 99 tahun. Sewa 99 tahun inilah yang kelak menentukan tanggal kembalinya Hong Kong ke Tiongkok. Di tengah jalan, kota ini sempat diduduki Jepang pada 1941 dan kembali ke tangan Inggris pada 1945. Adapun Dinasti Qing sendiri akhirnya runtuh setelah rentetan kekalahan itu. Pada 1911, Revolusi Xinhai menumbangkan dinasti tersebut, dan awal 1912 berdirilah Republik Tiongkok dengan Dr. Sun Yat-sen — penggerak utama gerakan revolusioner itu — sebagai presiden sementaranya. Namun Hong Kong sudah telanjur berada di bawah Inggris, dan tetap begitu selama lebih dari satu setengah abad.

Payung-Payung Kuning

Selama menjadi koloni, Hong Kong sebenarnya tidak demokratis — Inggris menunjuk gubernur, bukan memilihnya. Tetapi warganya tumbuh dengan sesuatu yang berharga: peradilan yang bebas, pers yang leluasa, dan hak berkumpul. Undang-Undang Dasar 1997 bahkan menjanjikan bahwa suatu hari nanti pemimpin tertinggi dan Dewan Legislatif akan dipilih lewat hak pilih universal. Janji itulah yang menjadi bahan bakar tuntutan demokrasi.

Benturan besar pertama meledak pada 2014. Ketika Beijing memutuskan bahwa calon pemimpin Hong Kong harus disaring lebih dulu sebelum diajukan ke pemilihan, banyak warga menilai janji hak pilih universal telah diingkari. Selama 79 hari, para pelajar dan mahasiswa menduduki kawasan pusat keuangan kota. Mereka memakai payung untuk menangkis gas air mata dan semprotan merica polisi, dan payung kuning itu menjadi lambang gerakan — dikenang sebagai Gerakan Payung. Di barisan depan berdiri nama-nama yang kelak terus muncul: Joshua Wong, seorang pelajar berusia 17 tahun, dan Benny Tai, pengajar hukum penggagas gerakan pembangkangan sipil. Gerakan ini bubar tanpa memenangkan tuntutannya, tetapi ia mencetak satu generasi aktivis muda yang akan kembali ke jalan lima tahun kemudian.

Sebuah Pembunuhan yang Mengguncang Kota

Gelombang protes terbesar dalam sejarah Hong Kong justru bermula dari sebuah kasus kriminal. Pada Februari 2018, seorang pemuda Hong Kong bernama Chan Tong-kai membunuh kekasihnya yang tengah hamil, Amber Poon Hiu-wing, saat mereka berlibur di Taipei, Taiwan. Chan kembali ke Hong Kong dan mengakui perbuatannya. Persoalannya: pembunuhan itu terjadi di Taiwan, sehingga pengadilan Hong Kong tak berwenang mengadilinya; ia hanya bisa dijerat tuduhan pencucian uang. Ia pun tak bisa diserahkan ke Taiwan karena Hong Kong tidak punya perjanjian ekstradisi dengan pulau itu (Human Rights in China, 2019).

Kasus inilah yang dipakai pemerintah Hong Kong pimpinan Carrie Lam pada Februari 2019 untuk mengajukan perubahan undang-undang ekstradisi. Secara resmi, alasannya agar tersangka seperti Chan bisa diadili. Tetapi rancangan itu tidak berhenti di Taiwan: ia juga membuka pintu penyerahan tersangka ke daratan Tiongkok, yang sistem peradilannya dikendalikan Partai Komunis dan jauh dari transparan. Ketakutan pun memuncak — banyak warga khawatir undang-undang itu bisa dipakai menyeret aktivis, jurnalis, atau siapa pun yang dianggap mengganggu ke pengadilan daratan.

Pada pertengahan 2019, jalanan Hong Kong dipenuhi lautan manusia; dalam beberapa pawai, jumlahnya diperkirakan mencapai satu hingga dua juta orang. Tuntutan yang semula sekadar membatalkan RUU meluas menjadi lima tuntutan, termasuk hak pilih universal dan penyelidikan atas kekerasan polisi. Pemerintah akhirnya mencabut RUU itu pada 23 Oktober 2019 — tetapi sudah terlambat. Bagi para pengunjuk rasa, RUU hanyalah percikan; bara yang sesungguhnya adalah menyusutnya otonomi Hong Kong.

Catatan

Chan Tong-kai, pemuda yang kasusnya memicu semua kekacauan itu, dibebaskan dari penjara pada Oktober 2019 setelah menjalani hukuman pencucian uang. Di depan kamera, ia membungkuk dan meminta maaf kepada keluarga korban serta warga Hong Kong. Namun sampai hari ini, ia tak kunjung diadili atas pembunuhannya karena kebuntuan politik antara Hong Kong dan Taiwan.

Titik Balik: Undang-Undang yang Mengubah Segalanya

Jika 2019 adalah puncak perlawanan, 2020 adalah pukulan yang mematahkannya. Pada 30 Juni 2020, alih-alih melewati Dewan Legislatif Hong Kong, pemerintah pusat Tiongkok langsung memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional. Undang-undang ini menetapkan empat kejahatan yang dirumuskan sangat luas — pemisahan diri, subversi, terorisme, dan berkolusi dengan kekuatan asing — dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Dampaknya cepat dan menyeluruh. Pada Januari 2021, sekitar 55 tokoh pro-demokrasi ditangkap hanya karena menggelar pemilihan pendahuluan tak resmi — kelompok yang kemudian dikenal sebagai “Hong Kong 47”. Pada 2024, sebanyak 45 dari mereka divonis bersalah dan dihukum penjara hingga sepuluh tahun; Benny Tai, tokoh Gerakan Payung yang dianggap otak strategi itu, menerima vonis sepuluh tahun (Amnesty International, 2025). Lalu tibalah giliran Apple Daily pada Juni 2021 — koran yang antreannya membuka tulisan ini — dipaksa tutup, asetnya dibekukan, dan para pemimpinnya ditangkap.

Pembongkaran tidak berhenti di ruang sidang dan ruang redaksi. Pada 2021, Kongres Rakyat Nasional Tiongkok merombak sistem pemilu Hong Kong dengan semboyan “yang memerintah Hong Kong haruslah para patriot”: kursi Dewan Legislatif yang dipilih langsung dipangkas dari separuh menjadi kurang dari seperempat, dan tiap calon wajib lolos penyaringan kesetiaan. Puncaknya, pada 19 Maret 2024, Dewan Legislatif yang kini hampir seluruhnya pro-Beijing mengesahkan secara bulat — 89 suara mendukung, tak satu pun menolak — Ordonansi Perlindungan Keamanan Nasional atau Pasal 23. Undang-undang lokal ini menambah sederet kejahatan baru seperti hasutan dan pencurian rahasia negara, bahkan berlaku terhadap warga Hong Kong di mana pun mereka berada (Human Rights Watch, 2024). Menurut Amnesty International, dalam setahun pertama saja orang bisa ditahan hanya karena mengenakan kaus bertuliskan slogan protes atau menulis kritik di media sosial (Amnesty International, 2025).

Vonis Dua Puluh Tahun

Wajah paling terkenal dari babak terakhir ini adalah Jimmy Lai, taipan media pendiri Apple Daily. Akhir tahun lalu, pada Desember 2025, di usia 78 tahun, ia masuk ke ruang sidang dengan tubuh yang tampak jauh lebih kurus, tersenyum dan melambai kepada keluarganya, sebelum tiga hakim menyatakannya bersalah atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing dan menerbitkan tulisan menghasut. Beberapa pekan kemudian, pada Februari 2026, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara — yang terberat yang pernah dijatuhkan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional (Malay Mail/AFP, 2026). Dasar tuduhan kolusi itu mencakup pertemuannya dengan pejabat asing dan seruannya agar negara-negara Barat menjatuhkan sanksi kepada Tiongkok. Lai, yang juga warga negara Inggris, menjadi perhatian internasional; kasusnya bahkan disinggung langsung oleh pemimpin Amerika Serikat dan Inggris. Pada Maret 2026, tim pengacaranya menyatakan Lai memilih tidak mengajukan banding, sehingga vonis dua puluh tahun itu praktis menjadi final (Reuters, 2026).

Hanya sehari sebelum vonis Lai dibacakan, Partai Demokrat — partai oposisi besar terakhir yang tersisa — membubarkan diri setelah anggotanya menyebut adanya tekanan dari pihak Tiongkok. Pada Desember 2025 pula, pemilihan legislatif “khusus patriot” digelar dengan tingkat kehadiran pemilih hanya 31,9 persen — salah satu yang terendah sejak penyerahan 1997; bahkan mengajak orang memboikot pemilu itu pun berujung penangkapan (Human Rights Watch, 2025). Dalam rentang kurang dari sepuluh tahun, gerakan jalanan yang pernah menggerakkan jutaan orang pada 2014 dan 2019 nyaris tak lagi bersisa di ruang publik.

Dan penindasan itu belum berhenti. Saat tulisan ini disusun, pada pertengahan 2026 — enam tahun setelah Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan — aparat masih rutin menjerat warga biasa. Pada 4 Juni 2026, peringatan ke-37 pembantaian Tiananmen, polisi di kawasan Causeway Bay menghentikan dan membawa sejumlah orang; seorang perempuan yang hanya membawa setangkai bunga kertas kuning diminta memasukkannya kembali ke dalam tas. Sepanjang tahun ini juga, sebuah toko buku independen digerebek dan pemiliknya ditangkap, dan seorang pekerja bangunan divonis sepuluh bulan penjara karena menyebarkan “selebaran menghasut” dari jendela rumah susunnya (Hong Kong Free Press, 2026).

Tangan-Tangan dari Luar

Persoalan Hong Kong tidak pernah hanya melibatkan warga dan pemerintahnya. Organisasi masyarakat sipil berperan besar menggerakkan protes; salah satu yang paling menonjol, Civil Human Rights Front, adalah aliansi puluhan kelompok yang mengorganisasi pawai-pawai raksasa pada 2019 sebelum akhirnya ikut bubar di bawah tekanan undang-undang keamanan (Central Policy Unit, 2004; Loh, 2007).

Beijing punya penjelasan sendiri atas semua kekacauan itu: menurut pemerintah Tiongkok, protes Hong Kong bukan murni gerakan warga, melainkan “revolusi warna” yang dikompori kekuatan asing, terutama Amerika Serikat. Media pemerintah Tiongkok berulang kali menyoroti lembaga seperti National Endowment for Democracy (NED) asal Amerika Serikat — yang mendanai kelompok pro-demokrasi di banyak negara — dan menuduhnya menyalurkan dana ke aktivis Hong Kong. Angka-angka pendanaan yang beredar sebagian besar berasal dari klaim media negara Tiongkok, sehingga perlu dibaca dengan hati-hati, bukan sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen. Sebagai balasan, Tiongkok pada 2019 menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah lembaga Amerika Serikat, termasuk NED dan Human Rights Watch (Shih, 2019).

Di sini kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada satu narasi. Keluhan warga Hong Kong soal menyusutnya otonomi adalah nyata dan tumbuh dari dalam, bukan sekadar rekayasa asing. Namun dukungan pihak asing terhadap gerakan pro-demokrasi juga nyata. Yang penting dicatat: justru narasi “kolusi dengan kekuatan asing” inilah yang belakangan diubah menjadi senjata hukum. Tuduhan yang persis sama — bertemu pejabat asing, menyerukan sanksi — menjadi dasar untuk memenjarakan Jimmy Lai selama dua dekade. Dengan begitu, batas antara “berjejaring dengan dunia luar” dan “berkhianat” ditentukan sepenuhnya oleh negara.

Terikat oleh Uang

Di balik ketegangan politik, Hong Kong dan daratan Tiongkok terikat hubungan ekonomi yang erat dan saling menguntungkan. Selama puluhan tahun, Hong Kong menjadi gerbang utama tempat modal masuk dan keluar dari Tiongkok, sekaligus pusat keuangan yang dipercaya dunia karena sistem hukumnya yang mandiri. Kedua pemerintahan menjalin beragam kerja sama, dari Close Economic Partnership Arrangement hingga rencana integrasi kawasan Delta Sungai Mutiara (Sheng, 2018).

Meski begitu, gaya ekonomi keduanya berbeda. Tiongkok menjalankan ekonomi dengan campur tangan negara yang kuat dan terencana, dan menjadi negara manufaktur terbesar di dunia. Hong Kong sebaliknya mewarisi tradisi ekonomi yang lebih longgar, dengan peran pemerintah yang minim dan ekonomi bertumpu pada sektor jasa dan keuangan. Ketergantungan inilah yang membuat persoalan Hong Kong tidak pernah sesederhana pilihan hitam-putih: memutus Hong Kong dari daratan akan merugikan kedua pihak, sementara menyatukannya sepenuhnya justru akan menghapus keistimewaan yang membuat Hong Kong berharga.

Menuju 2047

Ketika menimbang persoalan Hong Kong, penting melihatnya dari beberapa sudut sekaligus. Bagi pemerintah Tiongkok dan pemerintah Hong Kong yang pro-Beijing, undang-undang keamanan nasional adalah alat memulihkan ketertiban setelah kekacauan 2019 sekaligus melindungi kedaulatan dari campur tangan asing. Bagi warga pro-demokrasi, langkah-langkah itu justru menghapus otonomi dan kebebasan yang dijanjikan kepada mereka — dan menghapusnya jauh sebelum tenggat 2047 tiba. Di antara keduanya ada pembacaan yang lebih hati-hati: kekerasan dan keterlibatan asing pada 2019 memang nyata, tetapi tanggapan yang diberikan membongkar jauh lebih banyak daripada sekadar kekacauan itu.

Semua ini membawa kita kembali pada hitung mundur yang sejak awal membayangi Hong Kong. Saat tulisan ini disusun, pada pertengahan 2026, masih tersisa sekitar dua puluh satu tahun sebelum hak istimewa “Satu Negara, Dua Sistem” resmi berakhir pada 2047. Tetapi dalam praktiknya, banyak dari “dua sistem” itu sudah dilipat jauh lebih awal: peradilan yang mandiri, pers yang bebas, oposisi yang terorganisasi, dan ruang untuk turun ke jalan kini jauh berbeda dari keadaan pada 1997. Pertanyaannya pun bergeser. Yang tersisa bukan lagi “apakah Hong Kong akan bersatu dengan Tiongkok pada 2047”, melainkan “seberapa banyak dari Hong Kong yang khas masih akan tersisa ketika tanggal itu tiba”.

Kasus Hong Kong mengajarkan kita satu hal: sebuah kota, seperti halnya sebuah bangsa, dibentuk oleh tarik-menarik antara sejarah, janji politik, kehendak warganya, dan kepentingan kekuatan-kekuatan besar di sekelilingnya. Memahami keruwetan itu menuntut kita untuk tidak buru-buru memihak satu narasi, melainkan menimbang seluruh lapisannya dengan jujur — sebagaimana perempuan dengan setangkai bunga kuning di Causeway Bay itu, yang hari ini pun masih memperjuangkan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar sekuntum bunga.


Daftar Pustaka

  • Amnesty International. (2024). What is Hong Kong’s Article 23 law? 10 things you need to know. Diakses dari https://www.amnesty.org/en/latest/news/2024/03/what-is-hong-kongs-article-23-law-10-things-you-need-to-know/
  • Amnesty International. (2025). Hong Kong: Article 23 law used to ‘normalize’ repression one year since enactment. Diakses dari https://www.amnesty.org/en/latest/news/2025/03/hong-kong-article-23-law-used-to-normalize-repression-one-year-since-enactment/
  • BBC News. (2021). Apple Daily: Hong Kong bids emotional farewell to pro-democracy paper. Diakses dari https://www.bbc.com/news/world-asia-china-57591069
  • Bolgherini, S. (2010). Participation. Dalam M. Calise & T. J. Lowi (Ed.), Hyperpolitics: An Interactive Dictionary of Political Science Concepts. Chicago: The University of Chicago Press.
  • Central Policy Unit. (2004). The Study of the Third Sector Landscape in Hong Kong. Hong Kong: Central Policy Unit.
  • CNN Indonesia. (2019). Kronologi kisruh di Hong Kong gara-gara RUU ekstradisi. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190807135709-113-419181/kronologi-kisruh-di-hong-kong-gara-gara-ruu-ekstradisi
  • Dania, R. (2019). Kronologi demo Hong Kong tolak RUU ekstradisi berbuntut kisruh. Tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/egc8
  • Davidson, H., & Kuo, L. (2020). Hong Kong’s security laws: what are they and why are they so controversial? The Guardian. Diakses dari https://www.theguardian.com/world/2020/may/21/hong-kongs-security-laws-what-are-they-and-why-are-they-so-controversial
  • EBSCO Research Starters. (2024). First Opium War. Diakses dari https://www.ebsco.com/research-starters/history/first-opium-war
  • Encyclopædia Britannica. (2024). Treaty of Nanjing. Diakses dari https://www.britannica.com/event/Treaty-of-Nanjing
  • Heru, A. (2014). Masa depan demokrasi Hong Kong. Detik News. Diakses dari https://news.detik.com/kolom/d-2717363/masa-depan-demokrasi-hong-kong
  • Hong Kong Free Press. (2026). Explainer: Hong Kong’s national security crackdown – month 72. Diakses dari https://hongkongfp.com/2026/07/05/explainer-hong-kongs-national-security-crackdown-month-72/
  • Human Rights in China (HRIC). (2019). Hong Kong timeline 2019–2022: Anti-extradition protests & national security law. Diakses dari https://www.hrichina.org/en/hong-kong-timeline-2019-2022-anti-extradition-protests-national-security-law
  • Human Rights Watch. (2024). Hong Kong: New security law full-scale assault on rights. Diakses dari https://www.hrw.org/news/2024/03/19/hong-kong-new-security-law-full-scale-assault-rights
  • Human Rights Watch. (2025). Hong Kong’s sham elections expose Beijing’s tightening grip. Diakses dari https://www.hrw.org/news/2025/12/05/hong-kongs-sham-elections-expose-beijings-tightening-grip
  • Huntington, S. P., & Nelson, J. (1990). Partisipasi politik di negara berkembang (Terjemahan). Jakarta: Rineka Cipta.
  • Iswara, N. (2019). Sejarah Hong Kong: Kala politik Inggris mempecundangi Cina. Tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/egcE
  • Loh, C. (2007). Alive and well but frustrated: Hong Kong’s civil society. China Perspectives, 40–45. doi:10.4000/chinaperspectives.1653
  • Luengo, O. G. (2006). E-activism: New media and political participation in Europe. Confines, 2(4). Diakses dari http://www.scielo.org.mx/pdf/confines/v2n4/v2n4a4.pdf
  • Malay Mail/AFP. (2026). Hong Kong court hands publisher Jimmy Lai 20 years’ jail for foreign collusion and sedition. Diakses dari https://www.malaymail.com/news/world/2026/02/09/208569
  • NBC News. (2025). Jimmy Lai convicted by Hong Kong court in landmark national security trial. Diakses dari https://www.nbcnews.com/world/asia/hong-kong-court-ruling-jimmy-lai-landmark-national-security-trial-rcna248787
  • Purbrick, M. (2019). A report of the 2019 Hong Kong protests. Asian Affairs, 50(4), 465–487. doi:10.1080/03068374.2019.1672397
  • Reuters. (2026). Hong Kong media tycoon Jimmy Lai will not appeal outcome in landmark security case. Diakses dari https://www.reuters.com/world/asia-pacific/hong-kong-media-tycoon-jimmy-lai-will-not-appeal-2026-03-06/
  • Septianingrum, A. (2019). Sejarah ringkas terbaik Asia Timur. Yogyakarta: Unicorn Publishing.
  • Sheng, L. (2018). Hong Kong and Shanghai: A tale of two cities in China. Tempo Social, 30(3), 171–190. doi:10.11606/0103-2070.ts.2018.134683
  • Shih, G. (2019). China announces sanctions against U.S.-based nonprofits in response to Congress’s Hong Kong legislation. The Washington Post. Diakses dari https://www.washingtonpost.com/world/asia-pacific/china-announces-sanctions-against-us-based-nonprofits/2019/12/02/
  • The National Archives (UK). (2023). Hong Kong and the Opium Wars. Diakses dari https://www.nationalarchives.gov.uk/education/resources/hong-kong-and-the-opium-wars/