Konflik Papua sering diceritakan hanya dari satu sisi — entah sisi mereka yang menuntut merdeka, entah sisi negara yang menahannya. Tulisan ini mencoba menaruh keduanya sejajar: menelusuri mengapa sebagian orang Papua ingin lepas dari Indonesia, sekaligus mengapa Pusat — dengan segala pertimbangan politik yang berpusat di Pulau Jawa — merasa wajib mempertahankan tanah itu.
Istilah “Papua ingin merdeka” selalu merujuk pada bagian barat Pulau Papua yang menjadi bagian dari Indonesia, terpisah dari bagian timur pulau yang telah berdiri mandiri sebagai Papua Nugini. Tulisan ini memakai kata “Papua” dalam konteks enam provinsi di ujung timur Indonesia tersebut: tanah masyarakat Melanesia yang sah menjadi bagian republik, kendati riwayat integrasinya masih menyisakan sejumlah keluhan mendasar yang patut dipahami.
Untuk memahami kenapa keinginan merdeka itu ada, kita tidak bisa mulai dari OPM, dari Freeport, atau dari kerusuhan tahun 2019. Kita harus mundur jauh — ke masa sebelum ada satu pun bendera Eropa berkibar di sana, ketika Papua bahkan belum menjadi “wilayah” siapa pun.
Sebelum Belanda: Tanah yang Tidak Pernah Menjadi Satu Kerajaan
Berbeda dengan Aceh, Mataram, atau Sriwijaya, Papua tidak pernah punya kerajaan besar yang menyatukan seluruh pulaunya. Yang ada adalah ratusan suku — sekitar 250-an kelompok dengan bahasanya masing-masing — yang tinggal terpisah oleh hutan, rawa, dan pegunungan tinggi. Mereka hidup dalam komunitas-komunitas kecil, kadang saling berperang, kadang berdagang, tanpa satu pusat kekuasaan yang mengikat mereka menjadi satu bangsa.
Kontak dengan dunia luar sudah terjadi jauh sebelum orang Eropa datang. Pelaut Bugis dan Makassar, nelayan dari Sangihe-Talaud, serta pedagang dari kesultanan-kesultanan Islam di Maluku Utara — Ternate, Tidore, Bacan, Jailolo — sudah mengenal pesisir Papua sejak berabad-abad silam. Yang paling erat adalah hubungan dengan Kesultanan Tidore. Beberapa pemimpin di Kepulauan Raja Ampat menerima gelar dari Tidore, dan wilayah pesisir barat Papua masuk ke dalam persekutuan dagang Tidore yang bernama Uli Siwa.
Tetapi penting untuk jujur soal seberapa dalam kekuasaan itu. Nama “Papua” sendiri, menurut satu penjelasan yang bersumber dari bahasa Tidore, berasal dari Papo Ua yang berarti “tidak bergabung” atau “tidak bersatu” — merujuk pada kenyataan bahwa wilayah itu jauh dan tidak masuk ke daerah inti Tidore, meski tetap berada di bawah persekutuan dagangnya. Artinya, sejak namanya diberikan, Papua sudah ditempatkan sebagai “yang di luar”, “yang jauh”, “yang tidak menyatu”. Kekuasaan Tidore atas Papua bersifat longgar dan nominal, bukan penguasaan langsung atas seluruh tanah dan penduduknya.
Satu hal lagi dari masa ini yang berbekas panjang: cara orang luar melihat penduduk Papua. Pada 1545, pelaut Spanyol Ortiz de Retez menamai pulau itu Nueva Guinea — “Guinea Baru” — karena penduduknya dianggap mirip dengan orang Guinea di Afrika Barat. Sejak titik paling awal itu, orang Papua sudah dibaca lewat kacamata ras: kulit gelap, rambut keriting, tubuh Melanesia. Pembacaan ras inilah yang, berabad-abad kemudian, akan menjadi salah satu akar terdalam mengapa banyak orang Papua merasa bukan bagian dari Indonesia.
Belanda Datang: Papua Dipisahkan dan Dinamai Ulang
Kolonialisme Belanda di Papua ditandai dengan berdirinya benteng Fort Du Bus di Teluk Triton pada 24 Agustus 1828, yang didirikan A.J. van Delden atas nama Raja Willem I lewat perjanjian dengan raja-raja setempat. Namun selama hampir satu abad sesudahnya, Belanda sebenarnya tidak terlalu peduli pada Papua. Wilayah itu dianggap tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti, sehingga dibiarkan relatif terabaikan.
Yang membuat Belanda serius justru bukan kekayaan Papua, melainkan persaingan dengan sesama kekuatan Eropa. Pada 1884, Inggris menguasai tenggara Nugini dan Jerman mengibarkan bendera di timur laut. Belanda pun bergegas mengklaim seluruh Nugini bagian barat, dari Raja Ampat sampai garis bujur 141° timur — garis yang sampai sekarang menjadi perbatasan Indonesia–Papua Nugini, ditetapkan lewat perjanjian dengan Inggris pada 1895. Papua bagian barat kemudian dikenal sebagai Nederlands Nieuw Guinea, Nugini Belanda.
Di sinilah letak pemisahan yang menentukan. Belanda memerintah Papua secara terpisah dari sisa Hindia Belanda. Para pamong praja yang dikirim ke sana dibekali ilmu antropologi dan diperlakukan seakan sedang mengelola wilayah yang berbeda jenisnya. Ketika arus nasionalisme Indonesia tumbuh di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi pada awal abad ke-20, gelombang itu nyaris tidak menyentuh Papua yang sengaja dijauhkan. Akibatnya, ketika Indonesia lahir, banyak orang Papua tidak merasa ikut melahirkannya.
1945 dan Sengketa Irian Barat: Dua Klaim atas Satu Tanah
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dasar klaim teritorialnya sederhana dan kuat: negara baru ini mewarisi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda, dari Sabang sampai Merauke. Karena Papua barat adalah bagian Hindia Belanda, maka bagi Indonesia ia otomatis wilayah Indonesia.
Belanda menolak logika itu untuk Papua. Dalam Konferensi Meja Bundar 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan atas hampir seluruh Hindia Belanda kepada Indonesia — kecuali Papua barat, yang statusnya sengaja digantung untuk dirundingkan dalam satu tahun. Perundingan itu tidak pernah tuntas. Belanda mempertahankan Papua, dan mulai mempersiapkannya menuju kemerdekaan sendiri, terpisah dari Indonesia.
Inilah bagian yang sering hilang dari narasi resmi: pada awal 1960-an, Belanda benar-benar menyiapkan sebuah negara Papua. Sebuah dewan perwakilan, Nieuw-Guinea Raad (Dewan Nugini), dibentuk dan dilantik pada April 1961 setelah pemilihan pertama pada Februari tahun itu. Pada Oktober 1961, sebuah komite nasional yang terdiri dari puluhan tokoh Papua merumuskan manifesto: menetapkan nama negara “Papua Barat”, lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua, lambang Burung Cenderawasih, dan bendera Bintang Kejora. Pada 1 Desember 1961, Bintang Kejora dikibarkan berdampingan dengan bendera Belanda.
Bagi banyak orang Papua, 1 Desember 1961 bukan sekadar seremoni kolonial. Itu adalah hari mereka merasa lahir sebagai bangsa — dengan bendera, lagu, dan nama sendiri.
Bagi Indonesia, seluruh persiapan itu justru dibaca sebagai muslihat Belanda untuk mempertahankan pijakan kolonial di Nusantara lewat “negara boneka”. Presiden Sukarno menjawabnya dengan keras. Pada 19 Desember 1961 ia mengumandangkan Trikora — Tri Komando Rakyat — yang isinya menyerukan menggagalkan pembentukan negara Papua bikinan Belanda dan mengibarkan Merah Putih di Irian Barat. Indonesia bersiap merebut Papua dengan kekuatan militer dan tekanan diplomasi.
Perjanjian New York dan PEPERA: Sebuah Proses yang Terus Dipersoalkan
Di bawah tekanan Perang Dingin — Amerika Serikat tidak ingin Indonesia jatuh ke pelukan blok Soviet — Belanda akhirnya menyerah lewat meja perundingan. Pada 15 Agustus 1962 ditandatangani Perjanjian New York. Isinya: Papua Barat diserahkan sementara kepada badan PBB, UNTEA, yang mengelola wilayah itu dari Oktober 1962 sampai 1 Mei 1963, lalu menyerahkannya kepada Indonesia.
Perjanjian itu memuat satu syarat penting yang sering dilupakan. Pasal-pasalnya mewajibkan diadakannya act of self-determination — penentuan nasib sendiri — sebelum akhir 1969, dengan mengacu pada praktik internasional “satu orang satu suara”. Tanggung jawab pelaksanaannya ada di tangan Indonesia, dengan seorang wakil Sekjen PBB, diplomat Bolivia Fernando Ortiz-Sanz, ditugaskan mengawasi.
Yang terjadi di lapangan jauh dari “satu orang satu suara”. Menjelang pelaksanaan, Indonesia meminta agar sistem diubah dari pemungutan suara langsung menjadi musyawarah melalui perwakilan, dengan alasan kondisi geografis dan tingkat pendidikan Papua. Dari populasi yang saat itu diperkirakan sekitar 800.000 jiwa, hanya 1.025 orang yang dipilih — dan mereka dipilih oleh militer Indonesia, di bawah komando Sarwo Edhie Wibowo. Antara 14 Juli sampai 2 Agustus 1969, para wakil itu memberikan suara secara terbuka, sebagian dengan membaca naskah yang sudah disiapkan, dan hasilnya “bulat”: seluruhnya menyetujui bergabung dengan Indonesia. Inilah yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat — PEPERA — atau Act of Free Choice.
Banyak catatan sejarah, termasuk laporan lembaga hak asasi manusia dan kajian hukum internasional, mencatat bahwa para wakil itu berada di bawah tekanan: diisolasi lebih dulu, diintimidasi, dan sebagian diancam. Majelis Umum PBB kemudian hanya “mencatat” (took note) hasilnya lewat Resolusi 2504 pada November 1969 — sebuah bahasa diplomatik yang berbeda dari “menyetujui” atau “mengesahkan”. Papua resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia, dan pada 1973 namanya diganti menjadi Irian Jaya.
Bagi kelompok pro-kemerdekaan, PEPERA 1969 menjadi titik keberatan utama — bukan pada hasilnya, melainkan pada caranya: sebuah tanah berpenduduk ratusan ribu dianggap telah “memilih” lewat 1.025 orang yang tidak mereka pilih sendiri.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia dan para pendukung integrasi punya jawaban yang juga berpijak pada dasar yang kuat. Menurut pandangan ini, Indonesia memiliki hak hukum dan historis yang sah atas Papua: sebagai pewaris seluruh wilayah Hindia Belanda dan lewat pengakuan Kesultanan Tidore atas Republik Indonesia. Secara hukum internasional, hasil PEPERA telah diterima PBB, dan status Papua sebagai bagian Indonesia sudah final serta diakui dunia. Bagi Jakarta, mempersoalkan PEPERA sama dengan membongkar sesuatu yang sudah tuntas secara hukum. Inilah dua bacaan yang berhadapan: bagi sebagian orang Papua, cara integrasi itu cacat; bagi negara Indonesia, keabsahannya sudah selesai.
Setelah PEPERA: Perlawanan, Freeport, dan Mesin Orde Baru
Perlawanan bersenjata sebenarnya sudah muncul sebelum PEPERA. Istilah “OPM” — Organisasi Papua Merdeka — diciptakan pemerintah Indonesia untuk menyebut kelompok-kelompok yang ingin memisahkan Papua. Pada 1963, Permenas Ferry Awom memimpin pemberontakan di Manokwari. Pada 1 Juli 1971, kelompok pro-kemerdekaan memproklamasikan “Republik Papua Barat” dengan Seth Rumkorem sebagai presiden sementara, dan membentuk sayap militer yang kelak dikenal sebagai TPNPB. Sejak itu Papua ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) — operasi militer terpanjang dalam sejarah Indonesia.
Di bawah Orde Baru, tiga hal berjalan bersamaan dan memperdalam jarak antara Papua dan Jakarta.
Pertama, kekayaan alam yang dinilai kurang menetes ke penduduk lokal. Pada April 1967 — bahkan sebelum PEPERA — pemerintah Soeharto menandatangani kontrak karya dengan perusahaan tambang Amerika, Freeport, untuk menambang tembaga dan emas di pegunungan Mimika. Itu adalah salah satu investasi asing pertama di era Orde Baru. Tambang Grasberg menjadi salah satu tambang emas terbesar di dunia, tetapi keuntungannya sebagian besar mengalir ke Jakarta dan luar negeri, sementara masyarakat adat pemilik tanah menyaksikan gunung mereka dikeruk dengan imbalan yang mereka anggap tidak sepadan.
Kedua, perubahan susunan penduduk lewat transmigrasi. Sejak 1960-an sampai 1990-an, ratusan ribu orang dari luar Papua — terutama dari Jawa — dipindahkan ke Papua lewat program transmigrasi, ditambah arus pendatang spontan pedagang dan pegawai. Perbandingan penduduk asli Papua terhadap pendatang berubah drastis: dari perkiraan sekitar 99 berbanding 1 pada 1960 menjadi kira-kira berimbang pada 2021, menurut estimasi peneliti seperti Jim Elmslie dari Universitas Sydney — angka yang masih diperdebatkan, tetapi arah perubahannya diakui banyak pihak. Bagi banyak orang Papua, ini bukan sekadar pembangunan, melainkan ancaman terhadap keberadaan mereka sebagai penduduk mayoritas di tanahnya sendiri.
Ketiga, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sepanjang Orde Baru sampai awal Reformasi, operasi militer menyisakan rentetan peristiwa berdarah — Biak, Mapenduma, Wasior, Wamena, Abepura — yang oleh masyarakat Papua diingat sebagai penindasan, dan oleh pemerintah dibingkai sebagai penumpasan separatisme. Ingatan atas kekerasan inilah yang membuat kehadiran aparat di Papua kerap dipersepsikan bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai penindas.
Reformasi dan “Musim Semi Papua” yang Diredam
Jatuhnya Soeharto pada 1998 membuka ruang yang sebelumnya tertutup rapat. Untuk sesaat, Papua mengalami apa yang disebut “Musim Semi Papua”. Bendera Bintang Kejora berkibar lagi di banyak tempat. Pada 2000, digelar Kongres Rakyat Papua Kedua yang menolak hasil PEPERA dan menegaskan kembali Papua sebagai bangsa merdeka. Kongres membentuk Presidium Dewan Papua (PDP) untuk memperjuangkan pengakuan lewat jalur damai.
Harapan itu tidak bertahan lama. Pada 10 November 2001, Ketua PDP Theys Hiyo Eluay — tokoh kharismatik yang menyerukan dialog, bukan senjata — diculik dan dibunuh. Anggota Kopassus kemudian diadili dan divonis bersalah atas kematiannya. Bagi banyak orang Papua, pembunuhan Theys adalah bukti bahwa jalan damai pun ditutup, dan itu justru memperkuat ketidakpercayaan mereka pada niat baik Jakarta.
Pada tahun yang sama, sebagai jawaban atas gejolak itu, Jakarta menawarkan jalan tengah: Otonomi Khusus lewat UU Nomor 21 Tahun 2001. Papua diberi dana khusus besar, kewenangan lebih luas, dan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melindungi hak orang asli Papua. Tetapi banyak orang Papua menilai Otsus bukan hasil kesepakatan sejati, melainkan kebijakan sepihak dari Jakarta untuk meredam tuntutan merdeka — sebuah tawaran yang datang dari atas, bukan dari mereka.
Empat Akar Keinginan Merdeka
Dari seluruh riwayat panjang itu, keinginan sebagian orang Papua untuk merdeka dapat diringkas ke dalam empat akar yang saling menguatkan.
- Sejarah integrasi yang dianggap cacat. Papua masuk ke Indonesia lewat PEPERA 1969 yang hanya mewakilkan suara pada 1.025 orang pilihan militer, bukan lewat “satu orang satu suara” seperti yang dijanjikan Perjanjian New York. Selama dasar sejarah ini dianggap tidak sah, tuntutan penentuan nasib sendiri akan terus hidup.
- Ras dan identitas Melanesia. Orang Papua adalah bangsa Melanesia — kulit gelap, rambut keriting — yang merasa berbeda secara fisik dan budaya dari mayoritas penduduk Indonesia bagian barat yang berumpun Melayu. Perbedaan ras ini, yang sudah ditandai orang Eropa sejak abad ke-16, menjadi garis pembeda yang dipakai untuk menegaskan “kami bukan mereka”.
- Ketimpangan ekonomi di tengah kekayaan alam. Freeport dan sumber daya lain menghasilkan kekayaan raksasa, tetapi sebagian orang Papua merasa menjadi penonton di tanah sendiri — merasa miskin di atas gunung emas. Persepsi ketimpangan inilah, terlepas dari besarnya anggaran yang sebenarnya dialirkan pusat, yang membuat sebagian mereka membaca “pembangunan” versi Jakarta secara curiga.
- Kekerasan dan pelanggaran HAM. Rentetan operasi militer, pembunuhan tokoh seperti Theys Eluay, dan diskriminasi sehari-hari membentuk ingatan kolektif sebagian orang Papua bahwa negara hadir lewat todongan senjata. Setiap kekerasan baru menyegarkan kembali ingatan lama itu.
Yang juga harus ditegaskan agar berimbang: tuntutan merdeka bukan suara seluruh orang Papua. Sangat banyak orang asli Papua yang setia pada Merah Putih, aktif di pemerintahan, TNI, Polri, dan dunia usaha, serta memilih memperjuangkan nasib mereka di dalam bingkai NKRI. Tokoh seperti Frans Kaisiepo bahkan berjuang agar Papua menjadi bagian Indonesia sejak awal. Otonomi Khusus juga lahir dari keyakinan bahwa masa depan terbaik orang Papua ada di dalam Indonesia yang adil. Karena itu, empat akar di atas sebaiknya dibaca sebagai peta keluhan yang perlu diselesaikan negara — bukan sebagai suara bulat sebuah bangsa yang ingin berpisah.
Membaca “Amber” di Mata Orang Papua: Antara Identitas, Ras, dan Pendatang
Untuk memahami cara orang Papua memandang kehadiran pihak luar, ada satu istilah kunci yang perlu dikenali lebih dulu — jarang terdengar di luar Papua, tetapi hidup dalam percakapan sehari-hari di sana: amber. Tanpa memahami konsep ini, dinamika relasi sosial di Papua mudah disalahpahami, padahal peta persoalannya memiliki lapisan sosiologis dan antropologis yang sangat khas.
Istilah amber berakar dari bahasa Biak dan kini lazim digunakan dalam bahasa Melayu Papua sehari-hari. Istilah ini selalu berpasangan dengan lawan katanya, komin. Komin merujuk pada orang asli Papua, sedangkan amber adalah sebutan bagi pendatang non-Papua — siapa pun yang datang dari luar tanah Papua, baik dari Bugis, Makassar, Buton, Toraja, Jawa, Ambon, maupun Manado. Dari sini terlihat bahwa garis demarkasi pertama di tingkat tapak adalah kategori asal-usul kependudukan: masyarakat adat versus kaum pendatang (komin versus amber).
Di atas pembagian status kependudukan tersebut, terdapat lapisan identitas kedua yang lebih mendalam, yaitu batas rasial: Melanesia dan Melayu. Masyarakat Papua mengidentifikasi diri secara kultural dan fisik sebagai rumpun Melanesia — dengan ciri khas berkulit gelap dan berambut keriting. Sebaliknya, kelompok amber dipandang sebagai bagian dari rumpun Melayu atau kerap disebut “orang terang”. Dalam kesadaran kolektif orang Papua, amber bukan semata-mata penanda asal geografis seseorang, melainkan juga garis batas identitas rasial yang membedakan dua rumpun besar.
Membaca realitas Papua lewat kacamata amber membuka tabir persoalan yang selama ini luput dari pandangan Jakarta. Konflik Papua bukan semata-mata sengketa ideologi atau separatisme politik di atas kertas, melainkan kecemasan eksistensial masyarakat asli (komin) yang merasa terpinggirkan secara ekonomi, sosial, dan demografis oleh arus pendatang (amber). Memahami konsep ini sangat penting bagi pengambil kebijakan: tanpa menata relasi keadilan dan perlindungan hak bagi warga asli di hadapan dominasi amber, pendekatan pembangunan fisik maupun dialog politik sebesar apa pun akan terus kehilangan relevansinya di tingkat tapak.
Kenapa NKRI Harus Mempertahankan Papua: Kacamata Pusat dan Politik Jawa
Sejauh ini kita melihat dari bawah — dari orang Papua yang memandang Jakarta. Sekarang balik arah: kenapa Pusat begitu keras mempertahankan Papua, bahkan ketika biayanya besar dan citranya buruk di mata dunia? Jawabannya bukan satu, dan sebagian besar bersumber dari cara politik Indonesia bekerja — sebuah politik yang pusat gravitasinya, harus diakui, berada di Pulau Jawa.
Pertama, ideologi keutuhan wilayah. Bagi Pusat, “NKRI harga mati” bukan slogan kosong. Indonesia lahir dengan klaim atas seluruh bekas Hindia Belanda, dari Sabang sampai Merauke. Papua adalah ujung timur klaim itu. Melepaskannya dibaca sebagai mengkhianati proklamasi dan mencederai gagasan Indonesia sebagai satu tanah air yang utuh. Trikora 1961 — perintah Sukarno merebut Irian Barat — sampai hari ini dirawat sebagai epik nasionalisme, dan mundur dari Papua berarti membatalkan salah satu babak paling dibanggakan itu.
Kedua, ketakutan pada efek domino. Ini mungkin alasan paling menentukan. Jakarta khawatir bahwa jika Papua lepas, daerah lain yang pernah bergolak — Aceh, Maluku, Riau, bahkan yang lain — akan menuntut hal serupa, dan Indonesia bisa retak seperti Yugoslavia. Dalam logika ini, Papua harus dipertahankan bukan semata demi Papua, melainkan sebagai preseden: satu wilayah lepas, seluruh bangunan negara ikut goyah. Ketakutan akan disintegrasi inilah yang membuat Pusat memperlakukan isu Papua sebagai garis merah yang tak bisa ditawar.
Ketiga, kekayaan ekonomi yang strategis. Papua bukan wilayah kosong. Tambang Grasberg di Mimika adalah salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia; ada gas alam Tangguh, hutan luas, dan potensi laut yang besar. Bagi negara, ini aset nasional yang menyumbang penerimaan dan menopang posisi tawar ekonomi. Melepas Papua berarti melepas sumber kekayaan itu — sebuah kalkulasi yang jarang diucapkan terang-terangan, tetapi selalu ada di belakang meja.
Keempat, pertimbangan geopolitik dan pertahanan. Papua adalah beranda timur Indonesia, berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan berhadapan dengan kawasan Pasifik serta Australia. Bagi para perencana pertahanan di Jakarta, melepas Papua berarti membuka pintu bagi pengaruh asing di perbatasan paling rawan. Kedaulatan atas Papua adalah bagian dari peta keamanan nasional, bukan sekadar urusan administratif.
Kelima — dan ini bagian yang paling jarang dibahas terbuka — kacamata politik Jawa. Yang dimaksud di sini bukan soal letak. Bahwa pusat pemerintahan dan ekonomi berada di Pulau Jawa memang sudah jelas — tetapi justru itu bisa menyesatkan, sebab Pulau Jawa tidak sepenuhnya “Jawa” dan Jakarta pun berdiri di atas tanah yang akar sejarah awal dan budayanya bukan Jawa. Yang kita bicarakan lebih dalam dari sekadar peta: dominasi etnis Jawa atas arah perpolitikan Indonesia. Dominasi ini bukan hanya soal siapa yang memegang kekuasaan — memang mayoritas penguasa negeri ini berlatar Jawa — tetapi juga soal cara pandang, cara bertindak, gagasan, dan konsep negara ini dibentuk.
Jejaknya melekat bahkan pada lambang-lambang paling dasar negara. Bendera Merah Putih kerap ditelusuri ke panji Gula Kelapa Majapahit. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika maupun istilah Pancasila sama-sama diambil dari Kakawin Sutasoma, karya sastra Jawa Kuno dari zaman Majapahit. Bahkan kata “Nusantara” — yang kini dipakai sebagai nama ibu kota baru — adalah istilah Majapahit untuk gugusan pulau di luar Jawa. Sebagian tata bahasa paling dasar negeri ini, dengan kata lain, diwarisi dari satu kerajaan Jawa.
Warisan yang paling menentukan adalah ambisinya. Sumpah Palapa Gajah Mada — tekad menyatukan seluruh Nusantara di bawah satu naungan — hidup kembali, terutama sejak diromantisasi oleh tokoh nasionalis seperti Muhammad Yamin, sebagai bayangan bawah sadar dalam politik Indonesia modern. Bedanya, sejak era pasca-Habibie — setelah lepasnya Timor Timur menjadi luka yang tak ingin terulang — ambisi itu tidak lagi berarti memperluas wilayah, melainkan menyempit menjadi keharusan mempertahankan tanah yang dulu dicita-citakan sang mahapatih. Maka menjaga kepulauan ini tetap utuh dalam kacamata penguasa Jawa — termasuk menjaga Papua di ujung timurnya — terasa bukan sekadar kebijakan, melainkan semacam misi warisan yang nyaris keramat.
Logika yang sama turun ke hal yang lebih membumi. Transmigrasi yang memindahkan penduduk — terutama dari Jawa yang padat — ke Papua adalah salah satu wujudnya: menyelesaikan tekanan penduduk di Jawa sekaligus, dalam pembacaan kritis, mengubah peta demografi Papua. Dan bagi elite di Pusat, mempertahankan Papua juga menyangkut wibawa — tak ingin dikenang sebagai pemerintahan yang “kehilangan wilayah” di bawah kepemimpinannya.
Untuk memahaminya lebih dalam, mari meninjau sebuah pembacaan sosiologis-politik yang menarik — meski bersifat tafsir dan bukan hukum mutlak. Pendekatan ini menunjukkan bagaimana doktrin persatuan ala Sumpah Palapa Majapahit memengaruhi cara para pemimpin memandang keutuhan wilayah. Pemimpin yang dibentuk oleh kultur politik dan filosofi kekuasaan Jawa tradisional cenderung memandang integrasi teritorial sebagai mandat mutlak: Sukarno memperjuangkan pembebasan Irian Barat lewat Trikora, sementara Soeharto mengintegrasikan Timor Timur.
Sebaliknya, satu-satunya preseden pelepasan wilayah melalui hak menentukan nasib sendiri terjadi di era B.J. Habibie. Berlatar belakang luar Jawa (Sulawesi), lalu Sunda, kemudian lama ditempa sebagai teknokrat di Jerman, Habibie tidak terikat pada mitologi kekuasaan feodal maupun glorifikasi imperium Nusantara masa lalu. Pendekatan rasional-kalkulatifnya memungkinkan opsi referendum Timor Timur pada 1999 diambil tanpa beban psikologis kehilangan wibawa penakluk.
Megawati Soekarnoputri, meski tumbuh di lingkungan urban Jakarta yang bukan tanah kultural Jawa, mewarisi doktrin kebangsaan yang sangat protektif terhadap batas-batas wilayah dari sang ayah, Sukarno. Adapun lepasnya Sipadan dan Ligitan pada 2002 di eranya murni merupakan putusan sengketa hukum di Mahkamah Internasional, bukan kerelaan politik untuk membiarkan suatu daerah memerdekakan diri.
Pola ini tentu tidak bisa digeneralisasi secara kaku, mengingat krisis 1998 dan tekanan diplomatik internasional turut mendesak keputusan Habibie saat itu. Namun, perbandingan ini memperjelas satu realitas: dalam imajinasi politik Pusat yang dijiwai oleh filosofi kekuasaan dan etos penyatuan Majapahit, “melepas wilayah” dipandang sebagai aib terbesar bagi legitimasi seorang penguasa Jawa.
Keenam, harga diri di panggung internasional. Indonesia tidak ingin tampak lemah atau tunduk pada tekanan asing. Ketika negara-negara Pasifik atau lembaga internasional mengangkat isu Papua, Jakarta membacanya sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri. Menyerah pada tekanan itu dianggap preseden berbahaya bagi kedaulatan. Maka mempertahankan Papua juga menjadi soal martabat negara di mata dunia.
Di sinilah bentroknya. Bagi sebagian orang Papua, ini soal hak menentukan nasib sendiri dan identitas yang berbeda. Bagi Pusat, ini soal keutuhan bangsa, kekayaan strategis, dan preseden yang tak boleh runtuh. Dua-duanya sungguh-sungguh — dan itulah yang membuat konflik ini tidak punya jawaban mudah.
Bagaimana Pusat Menjaga Keutuhan Papua
Setelah memahami kenapa Pusat merasa wajib mempertahankan Papua, pertanyaan berikutnya: dengan cara apa keutuhan itu dijaga selama lebih dari enam dekade? Bukan lewat satu cara, melainkan beberapa lapis yang bekerja bersamaan.
1. Kekuatan militer dan status keamanan
Sejak 1969, Papua nyaris selalu berada di bawah kehadiran militer yang berat. Operasi keamanan menumpas perlawanan bersenjata OPM/TPNPB dan membubarkan pengibaran bendera serta aksi menuntut referendum. Pendekatan ini efektif menahan gerakan secara fisik, tetapi berbiaya mahal: setiap operasi meninggalkan korban dan memperbarui alasan untuk melawan.
2. Penegasan bahwa Papua adalah urusan dalam negeri
Secara diplomatik dan hukum, Indonesia bersandar pada dua hal: pewarisan wilayah Hindia Belanda dan hasil PEPERA yang telah “dicatat” PBB. Dari sana, Jakarta menegaskan bahwa kedaulatan atas Papua sudah final dan tuntutan merdeka adalah masalah internal yang tidak boleh dicampuri negara lain.
3. Otonomi Khusus dan dana besar
Otsus menjadi jawaban politik untuk meredam tuntutan merdeka dengan kesejahteraan. Sejak 2002 sampai berakhirnya Otsus jilid I pada 2021, pemerintah pusat menyalurkan dana Otsus dan dana infrastruktur lebih dari Rp138 triliun. Otsus jilid II (2022–2041) menaikkan porsi dana menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Persoalannya, sebagian besar dana ini dinilai tersedot ke birokrasi dan tidak menetes sampai ke orang asli Papua — sehingga tawaran kesejahteraan ini kerap gagal membeli kepercayaan.
4. Pemekaran wilayah
Memecah Papua menjadi banyak daerah otonom adalah cara memperpendek kendali sekaligus, dalam pembacaan kritis, membelah kekuatan politik lokal. Pada 11 November 2022, tiga provinsi baru diresmikan — Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan — disusul Papua Barat Daya, sehingga Papua kini terbagi menjadi enam provinsi. Majelis Rakyat Papua dan banyak orang asli Papua menolak pemekaran ini karena dilakukan cepat dan dinilai mengabaikan aspirasi mereka.
5. Perubahan demografi
Arus pendatang dan transmigrasi, disengaja atau tidak, secara perlahan mengubah susunan penduduk. Ketika orang asli Papua tak lagi menjadi mayoritas mutlak di kota-kota mereka sendiri, basis sosial gerakan kemerdekaan pun menyempit. Inilah lapis penahan yang paling sunyi sekaligus paling dirasakan mengancam oleh orang Papua.
6. Diplomasi internasional
Di panggung dunia, gerakan pro-kemerdekaan seperti ULMWP di bawah Benny Wenda mencari dukungan lewat negara-negara Pasifik — Vanuatu, Kepulauan Solomon — dan lewat forum seperti Melanesian Spearhead Group. Indonesia menjawabnya dengan diplomasi tandingan yang gigih: menjadi anggota MSG, melobi negara-negara Pasifik, dan menepis tuduhan pelanggaran HAM di forum PBB. Tarik-menarik ini masih berlangsung sampai sekarang: kelompok pro-kemerdekaan mengangkat isu HAM, sementara Indonesia berpijak pada kedaulatan yang sah dan menegaskan bahwa Papua adalah urusan dalam negeri.
Papua Hari Ini: 2019 sampai 2026
Ketegangan itu belum reda; ia hanya berganti bentuk. Beberapa peristiwa terbaru memperlihatkan bahwa akar lama masih hidup.
2019 — Papuan Lives Matter. Pada 17 Agustus 2019, asrama mahasiswa Papua di Surabaya diserang, dan para mahasiswa menerima hinaan rasial, termasuk disebut “monyet”. Rekaman peristiwa itu menyebar luas dan memicu gelombang protes di puluhan kota, sebagian berujung kerusuhan dan korban jiwa, serta pemadaman internet di Papua. Gerakan ini — terinspirasi Black Lives Matter — menegaskan bahwa akar ras masih menjadi luka paling sensitif.
2022 — Pemekaran. Lahirnya tiga provinsi baru sekaligus, di tengah penolakan MRP, memperlihatkan bahwa Jakarta memilih mengelola Papua lewat penataan administratif, sementara sebagian orang Papua membacanya sebagai pemecahan.
2023–2024 — Penyanderaan Mehrtens. Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mehrtens, disandera TPNPB pimpinan Egianus Kogoya di Nduga pada 7 Februari 2023 dan dibebaskan pada 21 September 2024 setelah sekitar 19 bulan. Peristiwa ini sempat menarik perhatian dunia pada konflik yang biasanya luput dari sorotan.
2024–2026 — Transmigrasi kembali. Setelah Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024, wacana menghidupkan kembali transmigrasi ke Papua memicu penolakan luas pada November 2024, karena dikhawatirkan memperparah perampasan tanah adat dan menekan populasi orang asli Papua. Pemerintah menegaskan program “Transmigrasi Patriot” akan berbeda dari model Orde Baru, tetapi kecurigaan tetap besar, dan TPNPB bahkan mengeluarkan ancaman. Sepanjang 2025–2026, laporan lembaga HAM masih mencatat eskalasi pertempuran di dataran tinggi dan lonjakan penahanan — pertanda bahwa konflik enam dekade ini belum menemukan ujungnya.
Penutup — Menyembuhkan dari Dalam NKRI
Dua kacamata sudah dibentangkan. Dari sisi Papua, tuntutan merdeka lahir dari sejarah integrasi yang mereka anggap cacat, dari identitas Melanesia yang terasa berbeda, dari ketimpangan ekonomi, dan dari ingatan atas kekerasan. Dari sisi Pusat, mempertahankan Papua adalah soal keutuhan bangsa, kekayaan strategis, geopolitik, dan preseden yang tak boleh runtuh. Keduanya sungguh-sungguh — dan tidak jujur bila salah satunya dianggap tidak ada. Secara hukum, Papua hari ini adalah bagian sah Indonesia; maka pertanyaannya bukan lagi “siapa yang benar”, melainkan “bisakah dua logika ini didamaikan tanpa senjata”.
Selama akar-akar keluhan itu belum dijawab dengan keadilan yang benar-benar terasa sampai ke kampung-kampung Papua, tuntutan itu tidak akan hilang — dan justru di situlah celah bagi pihak luar untuk mengganggu keutuhan Indonesia. Kekuatan sejati sebuah bangsa tidak diukur dari berapa banyak pasukan yang diturunkan, melainkan dari kesediaan negara mendengar warganya yang paling jauh.
Di sisi Pusat, tekad mempertahankan Papua berakar pada sesuatu yang lebih tua dari kalkulasi ekonomi: bayangan Nusantara yang utuh, warisan Sumpah Palapa yang dalam kacamata politik Jawa menjelma menjadi keyakinan bahwa “melepas wilayah” adalah aib yang tak boleh terjadi. Keyakinan itu nyata dan kuat — tetapi ia tidak dengan sendirinya menutup jarak antara Jakarta dan orang Papua. Menjaga Papua, pada akhirnya, bukan sekadar soal menahan sebuah wilayah agar tidak lepas, melainkan soal menutup jarak itu — sehingga orang Papua merasa benar-benar menjadi bagian, bukan wilayah yang dikuasai. Selama jarak itu masih menganga, senjata hanya akan menunda, bukan menyelesaikan. Dan seandainya ia mulai dijembatani dengan keadilan dan pengakuan yang tulus, tuntutan untuk berpisah pelan-pelan akan kehilangan alasannya dengan sendirinya.
Daftar Pustaka
- Anderson, B. (1991). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism (edisi revisi). Verso. (Bahasan tentang bagaimana kerajaan pra-kolonial seperti Majapahit dibayangkan ulang sebagai leluhur bangsa modern.)
- BBC News. (2024, September 21). Philip Mehrtens: New Zealand pilot held hostage by Papua separatists freed. bbc.com
- Djafar, Z. Kemerdekaan Papua dan Relevansi Reaksi Tiga Negara. (Artikel jurnal; nama dan tahun jurnal tidak tercantum pada salinan yang tersedia.)
- Drooglever, P. (2009). An Act of Free Choice: Decolonisation and the Right to Self-Determination in West Papua. Oneworld Publications.
- Elmslie, J. (2017). The Great Divide: West Papuan Demographics Revisited. The Asia-Pacific Journal: Japan Focus. (Kajian pergeseran perbandingan penduduk asli Papua dan pendatang; angka spesifiknya masih diperdebatkan.)
- Habibie, B. J. (2006). Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. THC Mandiri. (Catatan langsung Habibie, termasuk keputusan menggelar referendum Timor Timur 1999.)
- Human Rights Monitor. (2025). Annual Report 2024: Human Rights and Conflict in West Papua. humanrightsmonitor.org
- Human Rights Watch. (2000). Indonesia: Human Rights and Pro-Independence Actions in Papua, 1999–2000. hrw.org
- Human Rights Watch. (2024). “If It’s Not Racism, What Is It?” Discrimination and Other Abuses Against Papuans in Indonesia. hrw.org
- International Court of Justice. (2002). Case Concerning Sovereignty over Pulau Ligitan and Pulau Sipadan (Indonesia/Malaysia), Judgment of 17 December 2002. icj-cij.org
- Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. (2026). Program Transmigrasi Patriot 2026–2029 Berbasis Dampak dan Kebutuhan Kawasan. transmigrasi.go.id
- Mpu Tantular. (± 1365). Kakawin Sutasoma. (Sumber semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan istilah Pancasila.)
- Pemerintah Provinsi Papua Barat. (n.d.). Sejarah Papua Barat: Etimologi dan Masa Kesultanan Tidore. papuabaratprov.go.id
- Republik Indonesia. UU No. 21 Tahun 2001 dan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; serta UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
- Sarjito, A. (2023). Menuju Tercapainya Kemerdekaan Papua Dalam Kerangka Bernegara. Society, 11(2), 360–376. https://doi.org/10.33019/society.v11i2.542
- Syarifuddin, dkk. (2017). Identitas Kultur dalam Relasi Etnik Komin–Amber di Papua. (Kajian relasi etnik penduduk asli dan pendatang di Papua.)
- Tempo. (2025, Februari). 100 Hari Kabinet Prabowo: Dilema Program Transmigrasi. tempo.co
- Yamin, M. (1945). Gadjah Mada: Pahlawan Persatuan Nusantara. Balai Pustaka. (Karya yang meromantisasi Gajah Mada dan Sumpah Palapa sebagai lambang persatuan Nusantara.)
- An Analysis of the 1969 Act of Free Choice in West Papua. Dalam Sovereignty, Statehood and State Responsibility. Cambridge University Press. cambridge.org

